KONTEKS.CO.ID - Bakso Remaja Gading, yang berlokasi di Jalan Veteran, Solo, akhirnya resmi dinyatakan halal.
Hasil uji laboratorium menyebutkan bahwa produk ini negatif mengandung bahan non-halal.
Anak pemilik, Thirthania Laura Damayanthie (22), mengatakan pihaknya segera mengurus sertifikasi halal resmi setelah hasil lab keluar.
Baca Juga: Taiwan Tahan Basreng Indonesia, BPOM Buka Suara: Tak Terdaftar Resmi!
Sertifikasi Halal Bakso Remaja Gading Sedang Berproses
Laura menjelaskan, “Hasilnya negatif, tidak ada kandungan babinya. Untuk sertifikasi halal masih dalam proses karena memang cukup lama tahapannya.”
Pengurusan sertifikasi halal membutuhkan dokumen lengkap, mulai dari legalitas usaha, profil perusahaan, data penyelia halal, hingga daftar produk dan bahan baku.
Selain dokumen administratif, pelaku usaha juga wajib menyusun Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Manual ini memuat kebijakan perusahaan, kriteria bahan, proses produksi, serta sistem pemantauan dan evaluasi.
Proses verifikasi dari Kemenag termasuk inspeksi langsung bahan dan proses memasak.
Bakso Remaja Gading, Usaha Keluarga Sejak 1996
Bakso Remaja Gading telah berdiri sejak 1996. Laura menambahkan bahwa keluarga mereka juga tengah mengurus surat izin usaha.
“Prosesnya lumayan panjang, tapi kami tetap on progress,” jelasnya.
Baca Juga: ASN DKI Gratis Naik Transjakarta, LRT hingga MRT, Ini Penjelasan Pramono: Tak Semua Bergaji Besar
Isu non-halal yang sempat viral menjadi pelajaran berharga bagi keluarga Laura.