daerah

Banjir Semarang: 3 Orang Tewas, 1 Hilang dan 40.452 Jiwa Terdampak

Jumat, 31 Oktober 2025 | 15:06 WIB
Banjir Semarang sebabkan puluhan ribu warga terdampak, 3 tewas dan 1 hilang (Foto: BNPB)


KONTEKS.CO.ID - Sebanyak 40.452 jiwa terdampak banjir yang melanda Kota Semarang, Jawa Tengah, sejak Rabu 22 Oktober 2025.

Penyebab banjir imbas hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah pesisir dan perkotaan tanpa henti.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, tercatat tiga korban meninggal dunia, satu korban hilang, dan 134 jiwa mengungsi di tujuh lokasi pos pengungsian.

Baca Juga: Kejari Cecar Wakil Wali Kota Bandung Erwin 28 Pertanyaan Terkait Korupsi di Pemkot Bandung

"Total terdampak mencapai 22.653 kepala keluarga atau 40.452 jiwa di tiga kecamatan Genuk, Pedurungan dan Gayamsari,” ujar Abdul Muhari dalam keterangannya, Jumat 31 Oktober 2025.

Banjir terjadi di 17 titik dengan ketinggian air bervariasi antara 10 hingga 90 sentimeter. Titik paling parah ada di Muktiharjo Kidul, Genuksari dan Trimulyo.

Banjir menyebabkan ribuan rumah warga tergenang dan sejumlah ruas jalan nasional, termasuk Jalan Kaligawe macet parah.

Baca Juga: OJK Wajibkan Bank Syariah Penuhi Rasio Pengungkit Minimum 3 Persen

BPBD baik dari Kota Semarang dan Provinsi Jawa Tengah serta BNPB telah melakukan sejumlah upaya darurat terpadu yakni dengan mengevakuasi warga dari lokasi terdampak, pendirian pos dapur umum, distribusi logistik dan bantuan makanan siap saji, termasuk 1.000 nasi bungkus bagi pengungsi.

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga telah dilakukan sejak 25 Oktober 2025 untuk mengendalikan intensitas hujan di wilayah Jawa Tengah.

"Sebanyak 27 sorti penerbangan dilakukan dengan penyebaran bahan NaCl dan CaO, dan berhasil menurunkan curah hujan hingga 85 persen di wilayah Jawa Tengah,” kata Abdul Muhari.

Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Bank Syariah, Ini Rinciannya

Sementara, Pemerintah Kota Semarang telah menetapkan status tanggap darurat banjir berdasarkan Keputusan Wali Kota Semarang Nomor 300.2/1010 Tahun 2025, mulai 23 Oktober hingga 5 November 2025.

Pemkot Semarang juga membentuk Pos Komando Penanganan Bencana (Posko Komando) untuk mempercepat koordinasi antarinstansi dan penyaluran bantuan bagi warga terdampak.

Halaman:

Tags

Terkini