KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memeriksa saksi-saksi untuk membuat terang perkara dan menetapkan tersangka korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung.
“Proses sedang berjalan dan kami sangat optimistis perkara ini segera selesai," kata Irfan di Bandung, Jumat, 31 Oktober 2025.
Adapun saksi yang telah diperiksa di antaranya, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin bersama pihak swasta.
Baca Juga: Kejari Cecar Wakil Wali Kota Bandung Erwin 28 Pertanyaan Terkait Korupsi di Pemkot Bandung
"Telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi antara lain wakil wali Kota Bandung," katanya.
Irfan menjelaskan, Tim Penyidik Kejari Kota Bandung sedang menyidik kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemkot Bandung tahun 2025.
"Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-4215/ M.2.10/ Fd.2/10/2025 tanggal 27 Oktober 2025," ujarnya.
Tim penyidik juga telah menggeledah beberapa lokasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bandung.
"Tim penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik berupa handphone dan laptop," katanya.
Ia menyampaikan, tim penyidik akan mendalami keterangan para saksi dan barang bukti yang telah dihimpun, termasuk dari hasil penggeledahan.
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Dana Sosial Rp28 Miliar, KPK Jemput Paksa Anggota DPR Nasdem di Cirebon
"Dilakukan pendalaman dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan guna membuat terang terhadap dugaan tindak pidana dimaksud," katanya.
Kejari Kota Bandung optimistis segera merampungkan penyidikan, termasuk menetapkan tersangka pelaku yang terlibat dan melimpahkannya ke pengadilan.