daerah

Nelayan Sampang Adang Kapal Petronas, Tuntut Ganti Rugi Rumpon Rusak

Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:25 WIB
Kapal Petronas diadang ratusan kapal nelayan di perairan Sampang, Madura. (Istimewa)

KONTEKS.CO.ID – Ratusan kapal nelayan mengadang kapal eksplorasi milik perusahaan minyak dan gas asal Malaysia, Petronas, di perairan utara Sampang, Jawa Timur.

Aksi itu membuat kegiatan survei seismik 3D di Lapangan Hidayah, Wilayah Kerja North Madura II, terhenti sejak pekan lalu.

Aksi blokade dimulai pada siang hari ketika para nelayan meminta kapal tersebut menghentikan operasinya di lepas pantai Ketapang.

Baca Juga: Kejari Bulungan Eksekusi Dua Bidang Tanah Koruptor Aria Negara

Menurut keterangan nelayan setempat, Faisol Rahman, kapal Petronas telah beroperasi selama tiga hari sebelum akhirnya dihadang.

“Kapal itu terlihat menjatuhkan gulungan kabel ke dasar laut. Di hari keempat, kami sepakat menutup jalur mereka dan meminta pergi,” kata Faisol.

Ia menambahkan, para nelayan juga menuntut perusahaan menarik kembali kabel yang sudah terpasang di laut.

Baca Juga: BI Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi 2025 di Kisaran 5,0 hingga 5,3 Persen

“Begitu mereka selesai menggulung kabelnya, kami minta berhenti beroperasi dan keluar dari wilayah tangkapan kami,” ujarnya.

Tuntutan Kompensasi

Aksi tersebut tidak hanya menolak operasi kapal, tetapi juga menyoroti janji kompensasi yang belum dipenuhi sejak survei seismik Agustus 2024.

Menurut Faisol, ratusan alat bantu penangkapan ikan atau rumpon milik nelayan rusak saat kapal seismik melintas.

“Petronas sudah berjanji akan mengganti rugi, tapi sampai sekarang belum ada satu pun pembayaran,” ujarnya.

Baca Juga: Kenang Dukungan pada Masa Apartheid, Presiden Ramaphosa: Indonesia Sekutu Setia Afrika Selatan

Ia bahkan mendengar kabar dana kompensasi sudah dicairkan, tetapi tak pernah diterima para nelayan. “Belum sepeser pun kami terima,” tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini