KONTEKS.CO.ID - Kepala Badan Keuangan Daerah Bangka Belitung, M. Haris, membantah data yang menyebut Pemprov Babel memiliki dana mengendap di bank sebesar Rp2,1 triliun.
Menurut Haris, total simpanan di bank saat ini hanya mencapai sekitar Rp200 miliar, yang merupakan dana pendapatan bulanan daerah.
Haris menjelaskan bahwa data Menkeu Purbaya berasal dari Bank Indonesia (BI).
Untuk memastikan keakuratan, Pemprov Babel berencana melakukan konfirmasi langsung ke BI terkait informasi tersebut.
Baca Juga: Skandal Robot Trading Fahrenheit, Jaksa Terlibat Penilapan Barang Bukti Kembalikan Uang
“Hari ini kami mau konfirmasi ke BI karena Pak Menkeu dapat data dari BI,” kata Haris sambil menyelipkan nada bercanda bahwa jika benar ada dana sebesar itu, tentu Pemprov akan sangat senang.
Haris menekankan, pembangunan daerah tetap mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD) yang sah.
Seperti pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, bahan bakar minyak, alat berat, air permukaan, dan pajak rokok. Dana ini menjadi dasar pengelolaan keuangan dan investasi pembangunan lokal.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Soroti Maraknya Penyelewengan di Pemda, Tekankan Tata Kelola Uang Publik
Daftar Dana Pemda Mengendap di Bank
Sebelumnya, Kementerian Keuangan merilis daftar 15 pemerintah daerah dengan dana mengendap di bank terbesar.
DKI Jakarta memimpin dengan Rp 14,6 triliun, diikuti Jawa Timur Rp 6,8 triliun, Kota Banjar Baru Rp 5,1 triliun, Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun, dan Jawa Barat Rp 4,1 triliun. Bangka Belitung berada di urutan ke-13 dengan catatan Rp 2,1 triliun.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut membantah klaim Menkeu Purbaya terkait dana mengendap Rp 4,1 triliun.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Geram, 15 Pemda Masih Parkir Uang Rakyat Rp234 Triliun di Bank
Dedi menegaskan, tidak ada deposito dalam jumlah tersebut di daerahnya dan menantang Menkeu untuk membuka data faktual terkait simpanan di bank.