Adapun, perbaikan tata kelola pendakian meliputi peninjauan prosedur perizinan dan pendaftaran, penataan basecamp pendakian, peningkatan sarana dan prasarana dasar.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tolak TaxAmnesty, Bikin Tidak Jujur Pajak
Kemudian, penyempurnaan mekanisme pengawasan lapangan terintegrasi melalui sistem Siap Gepang.
"Termasuk, revitalisasi sistem pelayanan pendakian, penyempurnaan basis data pendaki, penguatan kapasitas pemandu dan petugas, serta pengembangan edukasi pendaki cerdas yang berorientasi pada peduli alam dan peduli sampah," jelasnya.
Masyarakat dan semua pemangku kepentingan pun diimbau mendukung upaya bersama dalam mewujudkan pendakian gunung yang bertanggung jawab, bersih, dan berkelanjutan.***