Permintaan Maaf dan Jalannya Proses Hukum
Dalam konferensi pers di Mapomdam XII Tanjungpura, FA akhirnya buka suara. Ia mengakui kesalahan dan berjanji menanggung biaya pengobatan korban.
“Saya menyesal atas perbuatan saya. Untuk itu saya siap bertanggung jawab membantu biaya pengobatan korban sampai sembuh,” kata FA.
Namun, Wakapendam XII Tanjungpura, Letkol Inf Agung W. Palupi memastikan, permintaan maaf tidak menghentikan proses hukum. “Hasil mediasi, proses hukum tetap berlanjut di persidangan militer. Kita tunggu hasilnya,” ucap Agung.***