• Senin, 22 Desember 2025

Belasan Pelajar Demo Tolak Makan Bergizi Gratis di Papua Ditangkap Polisi

Photo Author
- Senin, 17 Februari 2025 | 14:55 WIB
Belasan pelajar kabarnya ditangkap polisi saat demonstrasi menolak program Makan Bergizi Gratis di Papua (Foto: Istimewa)
Belasan pelajar kabarnya ditangkap polisi saat demonstrasi menolak program Makan Bergizi Gratis di Papua (Foto: Istimewa)

"Alasan polisi, aksi (siswa) tersebut tidak mendapatkan izin dari Polresta Jayapura dan Polda Papua,” katanya.

Padahal, para pelajar menggelar demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua.

"Tindakan polisi tidak terpuji dan jelas-jelas melanggar konstitusi. Mereka memakai seragam untuk memukul pelajar yang mengenakan pakaian seragam putih abu-abu,” tegasnya.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Indonesia Gelap Trending Topic di X, Tembus 70 Ribu Unggahan: Kami Marah Luar Biasa!

Sebelumnya, demonstrasi menolak program Makan Bergizi Gratis di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan berlangsung ricuh, Senin 17 Februari 2025.

Pihak kepolisian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

"Kami tidak butuh makan siang gratis, kami butuh pendidikan gratis," ujar para pendemo.

Mereka menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Jayawijaya dan sejumlah ruas jalan lainnya.

Polisi yang berupaya mengadang para pendemo di wilayah Hom Hom dan hendak menuju titik kumpul di Jalan Yos Sudarso, mendapat perlawanan dan lemparan dari massa.

Baca Juga: PBSI Pasang Target Juara di All England 2025, Indonesia Punya 19 Wakil

"Demonstrasi ini diikuti oleh pelajar SMP, SMA dan mahasiswa, sudah dimulai sejak pagi tadi,” ujar Kabag Ops Polres Jayawijaya AKP Soeparmanto.

Soeparmanto menyebut, demontrasi para pelajar tersebut sempat berlangsung anarkis.

Polisi lantas mengumpulkan massa untuk berorasi di Kantor Gubernur Papua Pegunungan.

"Supaya tidak melebar, kita kumpulkan mereka di Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan. Mereka masih orasi di kantor gubernur saat ini," kata dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X