Sementara itu, untuk penyelenggaraan pembelajaran di Kecamatan Kuta, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung dan Denpasar Selatan dilaksanakan secara daring untuk semua jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK, dan perguruan tinggi, serta kegiatan perkantoran yang dilaksanakan dari rumah atau Work From Home (WFH) pada 12 hingga 17 November 2022.
Terdapat pula pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di semua jalur yang menuju lokasi pelaksanaan atau venue Presidensi G20. Yaitu pembatasan kegiatan ke jalur menuju Hotel Apurva Kempinski di Nusa Dua, Badung pada 12 hingga 17 November 2022.
Lalu pembatasan kegiatan ke jalur menuju ITDC Nusa Dua, Badung, pembatasan kegiatan ke jalur Tol Bali Mandara, serta pembatasan kegiatan ke jalur menuju Garuda Wisnu Kencana (GWK) dan pembatasan kegiatan ke jalur menuju penyemaian mangrove di Kawasan Tahura pada tanggal yang sama.
“Masyarakat juga diimbau dan sangat diharapkan untuk tidak bepergian ke jalur-jalur yang terkait dengan kegiatan KTT G20 seperti kawasan Nusa Dua, kawasan GWK, maupun kawasan Tahura Ngurah Rai, kecuali untuk hal-hal yang sangat urgent,” kata dia.
Indra berharap pembatasan yang dilakukan pada waktu tertentu tersebut bisa dilaksanakan dan mendapat perhatian dari seluruh masyarakat Bali, khususnya yang banyak berkegiatan di kawasan yang disebut di atas.
“Saya mewakili pemerintah mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, dan sekaligus menyampaikan terimakasih atas dukungan yang sangat luar biasa dari masyarakat untuk kesuksesan penyelenggaraan KTT G20,” ujar Indra.
“Ini adalah momentum penting dan bersejarah, tak hanya bagi Bali dan Indonesia, tapi juga bagi dunia. Pertemuan yang akan menentukan kemajuan peradaban dunia dengan tatanan kehidupan baru pasca pandemi Covid-19,” pungkasnya.(Laporan kontributor Bali, M Dafi)