Sementara, ide pembuatan juga tergantung tema pemesan.
"Tersangka mendapatkan keuntungan dari pembuatan video tersebut. Tersangka menawarkan konten video porno melalui akun twitter @ainturslvt milik tersangka," ujar Farman.
Farman mengatakan, ACS dan AH membuat video porno dengan bayaran sebesar Rp750 ribu.
Setelah dibayar, kedua tersangka memesan kamar hotel 1710 di Jalan Gubeng Surabaya.
Kemudian, keduanya membuat video sesuai pesanan yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel.
"Hasil penjualan konten tersebut dipergunakan tersangka untuk keperluan sehari hari," katanya.***