• Senin, 22 Desember 2025

5 Fakta Sejoli Pemeran Video Kebaya Merah, Salah Satunya Hanya Dibayar Rp750 Ribu

Photo Author
- Rabu, 9 November 2022 | 11:46 WIB
Video threesome kebaya merah dipotong dalam 18 bagian (Dok tangkapan layar)
Video threesome kebaya merah dipotong dalam 18 bagian (Dok tangkapan layar)




Sedangkan video kebaya merah yang viral dihargai sebesar Rp750 ribu.






  1. Terancam hukuman 6 tahun penjara





Sejoli AH dan ACS terancam Pasal 1 UU No 44 tahun 2008 Tentang Pornografi, menyatakan bahwa setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan atau menyediakan pornografi yang secara ekspilisit memuat:





1) Persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang; 2) Kekerasan seksual. 3) Mastrubasi atau onani. 4) Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan. 5) Alat kelamin; atau 6) Pornografi anak





Dan atau Pasal 27 ayat 1 UU ITE No 19 Tahun 2016. Ancaman tindak pidana penyebaran konten dewasa di media sosial, pada UU Informasi Dan Transaksi Elektronik Pasal 45 ayat 1 UU No.19 Tahun 2016 tentang ITE Ancaman yang akan dikenakan kepada pelaku adalah penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah.






  1. Alasan buat video porno dengan kebaya merah





Alasan ACS dan AH membuat video porno dengan kebaya merah karena
adanya pesanan konten video porno dengan tema resepsionis hotel dari sebuah akun Twitter.





"Untuk akun Twitter ini kami masih melakukan penyelidikan," kata Kombes Farman, Selasa 8 November 2022.





Sejoli yang membuat video porno itu kebanyakan di kamar hotel dan disesuaikan dengan tema yang dipesan.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X