Sementara, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto menyatakan, proses ekshumasi juga dikawal pihak kepolisian.
Sejumlah petugas polisi disiagakan agar proses autopsi korban Kanjuruhan berjalan lancar.
"Kami juga membantu menyiapkan sistem pengamanan di sini, agar proses berjalan lancar," ujarnya.
Proses autopsi dilakukan terhadap NBR (16) dan NDA (13) yang merupakan kakak beradik, anak dari seorang ayah bernama Devi Athok. Dei Athok merupakan warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Keduanya dimakamkan di Pemakaman Umum Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Kedua korban tragedi Kanjuruhan tersebut dimakamkan berdampingan dengan makam ibu mereka yang juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.***