KONTEKS.CO.ID - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, media sosial dapat menjadi sarana pengaduan yang efektif bagi masyarakat dan bisa secara langsung ditindak lanjuti.
Menurut Ganjar Pranowo, saat ini hampir seluruh masyarakat sudah sangat familiar dengan media sosial.
Ganjar Pranowo pun mewajibkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Jateng memiliki akun media sosial dan harus bercentang biru.
"Kalau media sosial, hampir semua orang familier dan bisa menggunakannya, bahkan mereka bisa langsung memberikan feedback pada kami sebagai bentuk keterbukaan informasi publik," ujar Ganjar Pranowo, melansir Antara, Kamis 3 November 2022.
Dikatakan Ganjar, keterbukaan informasi publik tidak cukup hanya menggunakan website atau aplikasi saja.
Sebab di luar masih banyak warga yang belum memahaminya.
Lantaran itu, Ganjar menginstruksikan jajarannya agar mengoptimalkan media sosial sebagai upaya memberikan keterbukaan informasi publik.