• Minggu, 21 Desember 2025

Banjir dan Tanah Longsor Terjang Enam Desa di Trenggalek

Photo Author
- Minggu, 9 Oktober 2022 | 14:50 WIB


KONTEKS.CO.ID - Bencana banjir dan tanah longsor atau hidrometeorologi basah terjang enam desa di Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur pasca hujan deras melanda kawasan tersebut.





Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB mencatat enam desa terdampak karena bencana tersebut, Desa Tamanan di Kecamatan Trenggalek; Desa Karangrejo, Bogoran, Senden, Ngadimulyo di Kecamatan Kampak; serta Desa Wonocoyo di Kecamatan Panggul.





Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Trenggalek melaporkan sebanyak 210 rumah terdampak banjir dengan tinggi muka air mencapai 50 sentimeter serta longsoran tanah yang menyebabkan kerusakan beberapa rumah warga.





Adapun kondisi saat ini hujan masih mengguyur wilayah terdampak, dan warga tetap bertahan di tempat tinggal masing-masing. BPBD Kabupaten Trenggalek terus melakukan pendataan lebih lanjut dan melakukan pengawasan di lokasi kejadian.





Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini waspada hujan intensitas sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang pada malam hari untuk wilayah Kabupaten Trenggalek. Kajian inaRisk turut menunjukan Kabupaten Trenggalek memiliki potensi bahaya banjir dengan tingkat sedang sampai tinggi yang berdampak pada 12 kecamatan.





Sementara itu, berdasarkan analisis gerakan tanah dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Kecamatan Kampak dan Panggul termasuk dalam wilayah dengan potensi gerakan tanah tingkat menengah hingga tinggi, sedangkan Kecamatan Trenggalek termasuk dalam kategori menengah hingga tinggi dengan potensi banjir bandang dan aliran bahan rombakan (debris flow)





Menyikapi hal di atas, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat dan perangkat daerah setempat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang khususnya saat dan setelah  hujan lebat dalam kurun waktu lebih dari satu jam.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Terkini

X