• Senin, 22 Desember 2025

Peringatan Paulus Waterpauw, Kuasa Hukum Lukas Enembe Diberi Waktu 2x24 Jam

Photo Author
- Selasa, 27 September 2022 | 11:13 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe (Dok Istimewa)
Gubernur Papua Lukas Enembe (Dok Istimewa)


KONTEKS.CO.ID - Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw memberi waktu 2 hari kepada tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memberikan klarifikasi.





Sebelumnya, nama Paulus Waterpauw disebut kuasa hukum Lukas Enembe terkait jabatan wakil gubernur Papua dan tudingan Waterpauw terlibat dalam proses penetapan tersangka Lukas Enembe oleh KPK.





Selain Paulus Waterpauw, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Bahlil Lahadalia, serta Kepala BIN Budi Gunawan juga disebut-sebut soal jabatan wakil gubernur tersebut.





"Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE agar segera memberikan klarifikasi dalam waktu 2x24 jam," kata Waterpauw di Manokwari, Senin malam 26 September 2022.





Jika dalam batas waktu tersebut pihak kuasa hukum Lukas Enembe tidak memberikan klarifikasi, maka Waterpauw bakal menempuh jalur hukum.





"Langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh," tegasnya.





Waterpauw juga memperingatikan kuasa hukum Lukas Enembe jangan berspekulasi tentang kasus hukum yang menjerat gubernur Papua itu.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X