• Senin, 22 Desember 2025

Salah Baca Sila Keempat Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri di Sidang Paripurna

Photo Author
- Senin, 12 September 2022 | 18:50 WIB
Anang Ahmad Syaifudin mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang karena tak hapa Pancasila (Dok tangkapan layar)
Anang Ahmad Syaifudin mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang karena tak hapa Pancasila (Dok tangkapan layar)



Video salah mengucapkan Pancasila itu pun ramai diperbincangkan dan viral di media sosial.





Dikatakan Anang, pengunduran dirinya untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang serta menjaga dan menjadikan pembelajaran bagi pemimpin di Indonesia.





"Oleh karena itu ucapan maaf yang tidak terhingga kepada seluruh masyarakat Lumajang, anggota DPRD, Pemerintah Kabupaten Lumajang dan seluruh elemen masyarakat Lumajang, kegaduhan ini untuk segera diakhiri," ujarnya.





Anang mengatakan, dirinya lahir dari rahim santri dan merupakan kader Nahdlatul Ulama, Partai Kebangkitan Bangsa, dikader dan dibesarkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Dia pun kembali menyampaikan permohonan maaf.





Menurut Anang, kesalahan pengucapan Pancasila tidak pantas terjadi dan dilakukan oleh Ketua DPRD dimanapun dan siapapun itu.





"Kepada teman-teman mahasiswa tetaplah jadi alarm bagi Indonesia, tetaplah menjadi pengingat bagi kita semua," ujar Anang.





Anang menyatakan pengunduran dirinya akan berlaku setelah Sekretaris DPRD membacakan pengunduran dirinya secara tertulis. Dia juga meminta izin untuk menuntaskan tugas terakhirnya sebagai ketua dewan untuk memimpin rapat paripurna DPRD hari ini.





"Jika diizinkan, pengunduran diri saya ini akan berlaku setelah Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang membacakan pengunduran saya secara tertulis, jika paripurna mengizinkan, saya ingin menuntaskan tugas terakhir saya untuk memimpin paripurna pada hari ini," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X