Data kerusakan bangunan tercatat rumah rusak berat 100 unit, rusak sedang 19 unit, dan rusak ringan 61 unit.
Selain tempat tinggal, kerusakan terjadi pada tempat ibadah 1 unit, fasilitas pendidikan 4 unit, jembatan 9 unit serta fasilitas infrastruktur lain, seperti saluran irigasi, ruas jalan, saluran air bersih, serta sektor perikanan, dan pertanian.
Sementara itu, pemerintah daerah melanjutkan untuk pendataan pengungsi by name by address hingga hari ini.
Baca Juga: Polri Kirim Tim untuk Usut Kasus Kayu Gelondongan di Sumbar
Bersamaan dengan kegiatan tersebut, pemerintah daerah juga menyampaikan informasi terkait pengorganisasian tempat pengungsian terpusat.
"Pelayanan pos pengungsian terpusat telah disediakan bagi warga," katanya.
Baca Juga: KPK Pastikan Awasi Penggunaan Dana Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Pos pengungsian terpusat berada di Nagari Baruah, Kecamatan Bukit Barisan, dengan luas lahan mencapai 2.560 m2 dan di Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, dengan luas 4.000 m2.
Terkait dengan status kedaruratan, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota telah melakukan perpanjangan status tanggap darurat selama 7 hari, terhitung sejak 9 Desesmber sampai dengan 15 Desesember 2025.***
Artikel Terkait
BMKG Pantau Pergerakan Bibit Siklon Tropis 91S di Samudera Hindia, Minta Warga Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu Waspadai Cuaca Ekstrem
Korban Tewas Banjir Bandang dan Longsor di Aceh, Sumut dan Sumbar Dekati Angka Seribu, Ini Data Terbaru BNPB
OJK Resmi Beri Perlakuan Khusus Pembiayaan untuk Korban Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar, Ini Mekanismenya
KRI Teluk Gilimanuk Angkut 200 Ton Bantuan dari Dumai untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem Berpontensi di Sumbar Hingga 13 Desember, Waspada Banjir Bandang dan Longsor