KONTEKS.CO.ID - Lubang-lubang tambang raksasa di Kalimantan Timur yang kebanyakan bekas tambang batubara tidak hanya meninggalkan bekas fisik di tanah, tetapi turut menimbulkan kekhawatiran serius bagi warga setempat.
Sabrina, mahasiswi Program Studi Pendidikan Sejarah FKIP Universitas Mulawarman 2024, berbagi pengalamannya saat mengamati langsung salah satu lubang tambang di wilayah itu.
“Ketika berdiri di tepi lubang, saya merasakan seolah tanah itu menahan napas. Ini bukan sekadar cekungan besar; ini adalah pengingat nyata bahwa ruang hidup warga perlahan terkikis,” ujar Sabrina, seperti dilansir dari portal berita Unmul.
Baca Juga: BMKG Ingatkan Potensi Hujan di Sumut meski Kondisi Global Stabil: Waspada tapi Jangan Panik
Ia menambahkan lubang-lubang tersebut mengubah lanskap alami menjadi luka terbuka yang tidak hanya berisiko secara ekologis, tetapi juga sosial.
Menurut Sabrina, lubang yang tidak direklamasi tepat waktu bisa menjadi sumber bahaya, termasuk potensi kecelakaan dan genangan air.
“Selain itu, keberadaan lubang ini juga mengubah cara warga memandang tanah mereka sendiri, seakan hak atas ruang hidup ikut terganggu,” katanya.
Baca Juga: Praperadilan MAKI Vs KPK: Hadirkan Bobby Nastion dan Rektor USU hingga Sita Uang Rp2,8 Miliar
Sabrina menekankan melihat kondisi lapangan langsung jauh lebih berdampak dibanding angka-angka dalam laporan resmi.
“Satu kali melihat cekungan sebesar itu lebih menjelaskan daripada seribu statistik. Ini nyata, besar, dan dekat dengan kehidupan orang banyak,” tambahnya.
“Harus ada pertanggungjawaban atas bekas yang ditinggalkan, agar generasi berikutnya tidak menanggung beban yang sama,” Sabrina menegaskan.***
Artikel Terkait
Ide Menarik, Galian Bekas Tambang Dipakai untuk Budidaya Ikan Air Tawar
Sukitman, Sosok Kunci Penemuan Jenazah para Jenderal Korban G30S PKI di Lubang Buaya
Momen Prabowo Khusyuk Berdoa di Sumur Maut Lubang Buaya Usai Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Kemenhut dan Satgas PKH Tutup Puluhan Lubang Tambang Emas Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak
LBH Medan Desak Penegak Hukum Tindak Pelaku Illegal Logging dan Tambang Perusak Hutan Sumatera