• Senin, 22 Desember 2025

Listrik Aceh Mulai Dipulihkan, Tower Darurat Diangkut Pakai Hercules

Photo Author
- Minggu, 30 November 2025 | 10:28 WIB
Pesawat Hercules yang dikerahkan TNI AU satu di antaranya mengangkut tower sementara untuk jaringan listrik di kawasan bencana di Aceh. (TNI AU)
Pesawat Hercules yang dikerahkan TNI AU satu di antaranya mengangkut tower sementara untuk jaringan listrik di kawasan bencana di Aceh. (TNI AU)

KONTEKS.CO.ID - Pasokan tujuh tower darurat akhirnya tiba di Bandara Blang Bintang, Aceh Besar.

Hal ini sebagai upaya percepatan pemulihan jaringan listrik di wilayah yang terdampak banjir dan longsor.

PLN memperkirakan butuh sekitar empat hari untuk mengoperasikan tower darurat tersebut begitu seluruh material berhasil diangkut ke lokasi.

Baca Juga: BP BUMN Desak Polda Sumbar, Sumut, dan Aceh Usut Pembalakan Liar Picu Banjir dan Longsor

PLN mencatat sembilan tower transmisi SUTT 150 kV roboh atau rusak akibat bencana di sejumlah titik di Aceh.

Kondisi itu menyebabkan pemadaman bergilir hingga blackout di beberapa daerah.

Selain itu, lima tower lainnya di jalur Bireuen–Arun juga mengalami kerusakan cukup berat.

Baca Juga: Operasi SAR Dilakukan 24 Jam, Bantuan Udara dan Laut Dikerahkan di Sumut

Dirut PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah dan berbagai pihak dalam pengiriman tower darurat tersebut.

Ia menyebut pengiriman dapat dilakukan berkat bantuan yang dikoordinasikan pemerintah pusat.

“Kita bersyukur dan berterima kasih sehingga tujuh tower darurat ini dapat diterbangkan dengan Hercules dari Halim,” ujarnya dalam keterangan pers, Sabtu kemarin.

Baca Juga: Hari Peringatan Korban Perang Kimia, Beragam Senjata Pemusnah Massal Mengerikan Zaman Kuno Hingga Modern

Menurut Darmawan, pengangkutan material ke titik pemasangan tidak bisa dilakukan melalui jalur darat.

Itu karena beberapa ruas jalan termasuk di kawasan Arun masih terputus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X