KONTEKS.CO.ID - Pemerintah meluncurkan operasi besar-besaran untuk menutup sekitar 1.400 tambang emas ilegal.
Ribuan tambang ilegal itu ada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Sukabumi, Jawa Barat.
Pada November ini saja otoritas setempat telah menutup hampir 300 lokasi tambang.
Rudianto Saragih, Direktur Penegakan Hukum Kejahatan Kehutanan Kementerian Kehutanan, mengatakan aktivitas tambang ilegal hanya menguntungkan para investor.
“Aktivitas itu tidak menguntungkan masyarakat lokal yang bekerja di tambang,” katanya.
“Pemerintah mendukung kemitraan yang positif, tetapi bukan perusakan dan eksploitasi alam,” ia menambahkan dalam pernyataan pada akhir pekan ini.
Baca Juga: Google Pangkas Kuota Gratis Nano Banana, Pengguna Cuma Bisa Bikin Dua Gambar Sehari
Penambangan emas ilegal merupakan aktivitas yang umum terjadi.
Fakta itu menyebabkan deforestasi, pencemaran sungai, hingga hilangnya sumber daya nasional.
Wilayah yang menjadi pusat aktivitas tambang emas ilegal terdapat di Jambi, Sumatra Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, beberapa wilayah di Maluku, serta sejumlah taman nasional termasuk Halimun Salak.***
Artikel Terkait
Curug Cikuluwung, Pesona Air Terjun Tersembunyi yang Viral di Taman Nasional Gunung Halimun Salak
Halte Halimun Kembali Beroperasi Hari Ini: Tampilan Semakin Keren dan Nyaman
Tenda Biru Markas Penambang Ilegal Kepung Gunung Halimun Salak Sejak 1990
Taman Wisata Alam Gunung Prabu Jadi Korban, Tambang Emas Ilegal Ditinggal Kabur Pelaku