• Minggu, 21 Desember 2025

Begini Cara Kapolda NTT Menjaga Sajian MBG dari SPPG Polri SPN Kupang Aman dari Kemungkinan Buruk

Photo Author
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 16:08 WIB
Sejumlah siswa TK di Kupang, NTT, menyantap sajian MBG dari SPPG Polri SPN Kupang. (Polda NTT)
Sejumlah siswa TK di Kupang, NTT, menyantap sajian MBG dari SPPG Polri SPN Kupang. (Polda NTT)

Semua bahan dicuci bersih dan ditakar sesuai kebutuhan agar hasil masakan benar-benar higienis, sekaligus memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan oleh tenaga ahli.

Sebelum MBG dikirim, tim pengawas melakukan pemeriksaan kualitas secara menyeluruh. Makanan yang akan disalurkan harus dipastikan matang sempurna, tidak terkontaminasi, dan memenuhi standar gizi.

Tahap ini menjadi wujud tanggung jawab moral dari SPPG Polri untuk menjamin mutu setiap sajian yang dikonsumsi masyarakat.

Setelah lulus pemeriksaan, makanan bergizi dikemas dengan sistem tertutup dan higienis. Setiap wadah diberi label sesuai jenis menu dan waktu makan – pagi, siang, atau malam.

Baca Juga: Kisah Pembajakan Pesawat Tahun 1970 Jadi Inspirasi Film Korea Terbaru Good News di Netflix

Petugas bekerja dengan cepat dan penuh kehati-hatian agar makanan tetap dalam kondisi hangat dan layak konsumsi hingga sampai di lokasi penerima.

Setelah pengemasan, seluruh peralatan dapur dan wadah makanan dibersihkan melalui proses “cuci ompreng”. Proses ini menjadi tahapan penting untuk menjaga sanitasi dan mencegah kontaminasi silang pada siklus pengolahan berikutnya.

Setelah seluruh proses selesai, tim distribusi bergerak cepat menyalurkan MBG menggunakan kendaraan operasional menuju titik-titik distribusi yang telah ditentukan.

Hingga saat ini, MBG dari SPPG Polri SPN Kupang Polda NTT telah disalurkan ke berbagai lembaga pendidikan dan layanan masyarakat. Misalnya, SMK Negeri 1 Kupang, SMP Negeri 1 Kupang, TK Kemala Bhayangkari, PAUD Belajar Mandiri, Posyandu Mawar, dan Posyandu Kemala Bhayangkari. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X