• Senin, 22 Desember 2025

Kapolres Nunukan Klarifikasi Isu Polisi Kasus Narkoba Bebas Berkeliaran, Tegaskan Masih Diproses

Photo Author
- Rabu, 10 September 2025 | 12:28 WIB
Heboh isu polisi kasus Narkoba di Sebatik. (X)
Heboh isu polisi kasus Narkoba di Sebatik. (X)

KONTEKS.CO.ID - Media sosial di Nunukan, Kalimantan Utara, digemparkan dengan unggahan warganet yang menyebut dua oknum polisi terlibat kasus narkoba bebas berkeliaran di Pulau Sebatik.

Unggahan itu menyebut nama eks Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu SDH, serta Bripda MA yang sempat diamankan Mabes Polri pada Rabu, 9 Juli 2025.

Viralnya kabar ini langsung memicu perdebatan di jagat maya. Banyak yang mempertanyakan kinerja penyidik Polri karena isu tersebut disertai narasi bahwa Bripda MA sempat pulang ke rumahnya di Pulau Sebatik.

Baca Juga: KPK Beberkan Pejabat Kemenag Dapat Jatah Korupsi Kuota Haji, Aset Rp6,5 Miliar Disita

Kapolres Nunukan Angkat Bicara

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.

Menurutnya, dua oknum polisi yakni Bripda MA dan Bripda JP sudah menjalani sidang etik profesi oleh Bid Propam Mabes Polri pada 22 Agustus 2025.

"Bripda MA dan Bripda JP sudah selesai menjalani sidang etik profesi. Keduanya mengajukan banding. Karena masa penahanannya sudah selesai dan menunggu proses banding, maka pada 26 Agustus 2025 dikembalikan ke satuannya, di Polres Nunukan," ujarnya yang dikutip pada Rabu, 10 September 2025.

Baca Juga: Kontroversi Yudo Sadewa Flexing Rp13 M, Putra Menkeu Purbaya Makin Jadi Sorotan Usai Sindir Sri Mulyani

Masih dalam Pengawasan dan Tidak Bebas

Boni menegaskan, selama menunggu proses banding, keduanya tetap berada di bawah pengawasan.

"Mereka masih melaksanakan kedinasan, ikut apel pagi, siaga di Mako Polres, lalu kembali ke barak setelah jam dinas selesai. Jadi bukan bebas dan tidak diproses hukum," jelasnya.

Meski begitu, ia mengakui Bripda MA sempat pulang ke rumahnya di Sebatik Timur.

"Memang betul Bripda MA sempat pulang ke Sebatik Timur. Tapi bukan berarti bebas. Dia hanya pulang untuk mengambil pakaian dan bertemu orang tuanya. Setelah itu, ia kembali ke barak Polres Nunukan," tegasnya.

Baca Juga: Ini Harga iPhone 17 Series, Kapan Masuk Indonesia? Kata Menperin Agus Gumiwang: Belum Bisa...

Dua Oknum Lain Masih Ditahan di Mabes Polri

Sementara itu, dua oknum lainnya yakni eks Kasat Reskoba Polres Nunukan Iptu SDH dan Brigpol S masih ditahan di Mabes Polri. Keduanya tengah menunggu sidang etik profesi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X