KONTEKS.CO.ID - Media sosial di Nunukan, Kalimantan Utara, digemparkan dengan unggahan warganet yang menyebut dua oknum polisi terlibat kasus narkoba bebas berkeliaran di Pulau Sebatik.
Unggahan itu menyebut nama eks Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu SDH, serta Bripda MA yang sempat diamankan Mabes Polri pada Rabu, 9 Juli 2025.
Viralnya kabar ini langsung memicu perdebatan di jagat maya. Banyak yang mempertanyakan kinerja penyidik Polri karena isu tersebut disertai narasi bahwa Bripda MA sempat pulang ke rumahnya di Pulau Sebatik.
Baca Juga: KPK Beberkan Pejabat Kemenag Dapat Jatah Korupsi Kuota Haji, Aset Rp6,5 Miliar Disita
Kapolres Nunukan Angkat Bicara
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.
Menurutnya, dua oknum polisi yakni Bripda MA dan Bripda JP sudah menjalani sidang etik profesi oleh Bid Propam Mabes Polri pada 22 Agustus 2025.
"Bripda MA dan Bripda JP sudah selesai menjalani sidang etik profesi. Keduanya mengajukan banding. Karena masa penahanannya sudah selesai dan menunggu proses banding, maka pada 26 Agustus 2025 dikembalikan ke satuannya, di Polres Nunukan," ujarnya yang dikutip pada Rabu, 10 September 2025.
Masih dalam Pengawasan dan Tidak Bebas
Boni menegaskan, selama menunggu proses banding, keduanya tetap berada di bawah pengawasan.
"Mereka masih melaksanakan kedinasan, ikut apel pagi, siaga di Mako Polres, lalu kembali ke barak setelah jam dinas selesai. Jadi bukan bebas dan tidak diproses hukum," jelasnya.
Meski begitu, ia mengakui Bripda MA sempat pulang ke rumahnya di Sebatik Timur.
"Memang betul Bripda MA sempat pulang ke Sebatik Timur. Tapi bukan berarti bebas. Dia hanya pulang untuk mengambil pakaian dan bertemu orang tuanya. Setelah itu, ia kembali ke barak Polres Nunukan," tegasnya.
Baca Juga: Ini Harga iPhone 17 Series, Kapan Masuk Indonesia? Kata Menperin Agus Gumiwang: Belum Bisa...
Dua Oknum Lain Masih Ditahan di Mabes Polri
Sementara itu, dua oknum lainnya yakni eks Kasat Reskoba Polres Nunukan Iptu SDH dan Brigpol S masih ditahan di Mabes Polri. Keduanya tengah menunggu sidang etik profesi.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Encuy Aktor Sinetron 'Preman Pensiun'
Polisi Usut Kasus Pemukulan Terhadap Satpam Lansia di Depok
4 Polisi yang Terluka Amankan Demonstrasi di Jabar Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
11 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Polisi Ungkap Fakta Ini
Polisi Dalami Indikasi Bohir dan Dalang Penyerangan Polrestro Jaktim dan 4 Mapolsek