• Senin, 22 Desember 2025

Pemindahan Tapol Kasus Makar di Sorong Diwarnai Kerusuhan, 10 Orang Ditangkap Polisi

Photo Author
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 06:18 WIB
Pemindahan tapol di Sorong, Papua Barat Daya diwarnai kerusuhan  (Foto: jubitv.id)
Pemindahan tapol di Sorong, Papua Barat Daya diwarnai kerusuhan (Foto: jubitv.id)

KONTEKS.CO.ID - Pemindahan proses peradilan empat tahanan politik yang merupakan anggota kelompok Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) di Kota Sorong, Papua Barat Daya diwarnai kerusuhan.

Keempat anggota NFRPB tersebut yakni Abraham Goram Gaman (55) sebagai menteri dalam negeri dan staf khusus presiden NFRPB, Piter Robaha (55) sebagai perwira tinggi dan wakil kepolisian daerah NFRPB, Maksi Sangkek (39) selaku perwira menengah di kepolisian NFRPB wilayah Sorong, dan Nikson Mai (56) yang juga anggota tentara NFRPB.

Peristiwa bermula saat masyarakat menolak pemindahan keempat tapol kasus dugaan makar itu ke Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Baca Juga: 10 Orang Luka Usai Bentrok TNI AL dan Brimob di Pelabuhan Sorong, Kapolda Minta Maaf

Massa mencoba mengadang mobil tahanan di depan Mapolres Sorong Kota sekitar pukul 05.15 WIT.

Mereka membakar kayu dan ban bekas serta menyampaikan orasi menuntut pemindahan dibatalkan.

Kemudian sekitar pukul 06.30 WIT, mobil tahanan berhasil keluar dari Mapolres Sorong Kota dengan pengawalan ketat kendaraan taktis Brimob menuju Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong.

Akibat kebrutalan massa, sejumlah fasilitas milik pemerintah rusak, di antaranya Gedung Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kantor Wali Kota Sorong, dan rumah kediaman gubernur.

Aksi blokade jalan juga dilakukan di sejumlah titik seperti depan Ramayana, sekitar kantor kejaksaan dan pengadilan, hingga kantor pemerintahan provinsi dan Kota Sorong.

Baca Juga: Berikut Ini Nama 7 Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Mobil Rantis Brimob Tabrak dan Lindas Driver Ojol, Salah Satunya Perwira!

"Kami sudah mengidentifikasi para pelaku perusakan dan akan segera melakukan penangkapan," tegas Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo.

Anggota Polda Papua Barat Daya berhasil menangkap 10 orang diduga pelaku pengrusakan fasilitas umum. Jumlah ini kemungkinan masih akan bertambah.

"Kita masih dalami kasus ini sehingga masih dimungkinkan pelaku bisa bertambah," imbuh Gatot.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X