KONTEKS.CO.ID – Pakar independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti penggunaan perusahaan keamanan swasta dalam penggusuran paksa warga di kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Perusahaan tersebut dikontrak InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) untuk melaksanakan penggusuran.
Sebuah langkah yang dinilai melanggar standar internasional sekaligus memperkuat praktik intimidasi terhadap warga yang menolak.
Baca Juga: Pakar PBB Ungkap Warga Suku Sasak Kehilangan Pekerjaan karena Proyek Mandalika, Ini Faktanya
Para pakar independen PBB yang merilis pernyataan ini adalah Balakrishnan Rajagopal, Paula Gaviria Betancur, Pichamon Yeophantong, Damilola Olawuyi, Fernanda Hopenhaym, Lyra Jakuleviciene, Robert McCorquodale, dan Olivier De Schutter.
Mereka menyerukan pelanggaran HAM yang telah dilakukan dalam penggusuran untuk proyek Mandalika.
“Melibatkan perusahaan keamanan swasta untuk mengusir masyarakat dari rumah dan tanah mereka bukan hanya menyalahi hukum internasional, tetapi juga menambah tekanan dan rasa takut di lapangan,” tulis para pakar PBB dalam pernyataan resmi, pekan ini.
Proyek Mandalika sendiri selama bertahun-tahun telah menuai kritik keras karena dugaan pelanggaran HAM dan lemahnya akuntabilitas.
Menurut para pakar, penggusuran paksa yang terus berulang menunjukkan pembangunan di kawasan tersebut lebih mengutamakan kepentingan ekonomi ketimbang hak dan kesejahteraan masyarakat lokal, terutama masyarakat adat Sasak.
PBB mendesak pemerintah Indonesia, ITDC, serta lembaga pembiayaan internasional yang terlibat segera menghentikan semua rencana penggusuran lanjutan.
Baca Juga: ITDC dan Basarnas Perkuat Keselamatan di KEK Mandalika, Kerja Sama Infrastruktur dan Operasi SAR
Mereka juga menekankan pentingnya membuka dialog yang transparan dengan masyarakat terdampak serta memberikan ganti rugi yang layak.
“Pembangunan sejati seharusnya mengangkat kesejahteraan masyarakat, bukan mencabut hak dan kehidupan mereka,” tegas para pakar.***
Artikel Terkait
Persiapan WSBK Mandalika 2023 Dikebut: ITDC Libatkan 2.500 Warga
MotoGP Indonesia 2023 di Sirkuit Mandalika Siap Digelar: Ini yang Dipersiapkan MGPA, IMI, ITDC, serta Dyandra
Bersandar di Lombok Barat, Kru Kapal Induk Prancis Kunjungi Sirkuit Mandalika
Jadwal MotoGP 2025: Seri Balapan, Tanggal, dan Sirkuit dari Grand Prix, Mandalika Indonesia Masih Eksis