• Minggu, 21 Desember 2025

Lawan KDM, Wali Kota Bandung Tolak Usulan Bongkar Teras Cihampelas

Photo Author
- Rabu, 9 Juli 2025 | 08:08 WIB
Tampak Teras Cihampelas yang diusulkan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi atau KDM untuk dibongkar oleh Pemkot Bandung.  (bandung.go.id)
Tampak Teras Cihampelas yang diusulkan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi atau KDM untuk dibongkar oleh Pemkot Bandung. (bandung.go.id)


KONTEKS.COD.ID - Pemkot Bandung memutuskan melakukan perawatan ketimbang membongkar Teras Cihampelas seperti yang diusulkan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Penolakan tersebut disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Ia mengatakan, usulan KDM agar Pemkot Bandung membongkar Teras Cihampelas tidak dapat dilaksanakan. 

Muhammad Farhan beralasan, merujuk hasil kajian pihaknya tidak menemukan alasan kuat membongkar Teras Cihampelas, bahkan dari pandangan hukum justru rawan.

Baca Juga: TNI AU Mengamankan Penerbangan Dua Pesawat Militer AS di Labuan Bajo

Lebih lanjut dikatakan, wacana untuk membongkar Teras Cihampelas sudah terdengar sejak dirinya dilantik menjadi Wali Kota Bandung. Dirinya lalu melakukan kajian dari sisi hukum serta aspek lainnya.

"Kajian hukumnya berat pisan. Satu, kita sudah appraisal itu sebenarnya Rp80 miliar. Kedua, saya mesti punya alasan yang sangat kuat karena menyangkut kemaslahatan dan kemudaratan," papar Farhan di Bandung, Jabar, Selasa 8 Julin 2025.

Jika usulan pembongkaran ditindaklanjuti, sambung dia, maka dana APBD akan digunakan untuk menyewa konsultan. Tapi rencana ini dinilainya tidak tepat.

Baca Juga: Indonesia Berada di Grup Neraka Badminton Asia Junior Championships 2025 Nomor Beregu

"Saya melakukan konsultasi dengan sejumlah ahli hukum pemerintahan. Mereka mengatakan sebuah barang milik daerah yang masih berfungsi baik dengan nilai di atas Rp5 miliar itu sebaiknya jangan dibongkar," ungkapnya.

Kalau rencana pembongkaran ditempuh, kata dia lagi, proses kajian hukum dan kajian politiknya bakal membutuhkan waktu panjang. Yakni sekitar enam bulan. Dan dalam proses tersebut, tidak terdapat perawatan yang akan berdampak buruk bagi Teras Cihampelas.

"Risiko melanggar hukum lebih tinggi. Teras Cihampelas nggak (kami bongkar) terima kasih masukannya tapi untuk hari ini saya tidak bisa mengatakan," tandasnya.

Baca Juga: Polisi Bunuh Polisi, Dua Perwira Polda NTB Jadi Tersangka

Yang jelas, Pemkot Bandung bakal merawat objek publik itu dan menyiapkan anggarannya setiap tahun. Sekaligus melakukan penjagaan dan membuatnya terang benderang. 

"Jadi mulai tahun depan kami harus anggarkan (perawatan). Kami hitung dulu. Karena tahun lalu mah cuma ada renovasi-renovasinya. Maka renovasinya itu nggak 100 persen, saya keluarkan sekitar 80-20 persen lagi buat perawatan," janjinya.

Perawatannya akan melibatkan semua dinas terkait. Antara lain, pemerintah kecamatan dan kelurahan. 

Baca Juga: Geger Wasit Indonesia Terlibat dalam Duel Sensasional Jepang vs Hong Kong: Pembantaian!

"Saya target bukan ramai, saya mah target rapi. Yang penting rapih, aman, bersih, nyaman dan itu mah tugas pemerintah kota, itu aja," pungkasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X