• Senin, 22 Desember 2025

Ngeri, Belasan Pekerja Warung Kopi di Ponorogo Positif HIV

Photo Author
- Selasa, 6 Mei 2025 | 10:15 WIB
Ilustrasi HIV AIDS (Freepik)
Ilustrasi HIV AIDS (Freepik)

KONTEKS.CO.ID - Sebanyak 13 pekerja dari warung kopi di sepanjang Jalan Siman–Jetis, Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dinyatakan positif HIV.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan terhadap 29 orang yang bekerja di sejumlah warung di wilayah tersebut.

Menyusul temuan itu, lebih dari selusin warung ditutup secara paksa oleh warga bersama tim gabungan pada Senin.

Penutupan dilakukan langsung oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Demangan bersama puluhan warga, didukung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo.

Di lokasi, warga memasang berbagai poster peringatan dan stiker larangan yang secara tegas melarang aktivitas usaha yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.

Ihsan Muttaqin, anggota BPD Demangan, menyampaikan bahwa warung-warung tersebut sebelumnya sudah beberapa kali ditertibkan.

Namun, pemiliknya tetap membandel dan terus membuka kembali usahanya.

Akhirnya, pada akhir April, dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 29 pekerja dan ditemukan 13 orang positif HIV.

“Setelah dilakukan pelacakan, 13 dari 29 pekerja dinyatakan positif HIV,” ujarnya.

Warung-warung tersebut diketahui secara terselubung menjalankan praktik prostitusi dengan kedok warung kopi atau pedagang kaki lima.

“Karena sudah terbukti digunakan untuk prostitusi, kami sepakat untuk menyegelnya,” tambahnya.

Hal ini mendorong warga dan aparat untuk mengambil langkah tegas.

Penutupan dilakukan demi melindungi masyarakat dari penyebaran penyakit menular dan menjawab kekhawatiran terhadap maraknya usaha ilegal yang melanggar norma sosial.

Hendra Asmara, Kepala Penegakan Perda Satpol PP Ponorogo, menegaskan bahwa penutupan warung ini harus menjadi peringatan bagi usaha ilegal lain di wilayah tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X