“Jadi ada ke anggaran yang bisa diefisienkan terkait dengan pengadaan lahan,” imbuhnya.
“Yang kena ya pengadaan di pengadaan lahan, yang bisa menggunakan lahan-lahan pemda, lahan instansi lain, kementerian lain, BUMN dan lain-lain bisa pinjam pakai,” jelas Dadan.
Keputusan tersebut, kata Dadan, sesuai arahan Presiden Prabowo yang mendorong penggunaan pinjam-pakai lahan.
Baca Juga: Bendum Partai Demokrat Meninggal Dunia Kecelakaan Moge di Situbondo
Instruksi Presiden untuk Efisiensi Anggaran Negara
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 1/2025 yang mengatur efisiensi belanja negara, dengan penghematan yang diproyeksikan mencapai Rp306,69 triliun.
Salah satu fokusnya, belanja kementerian dan lembaga (K/L) dipangkas sebesar Rp256,1 triliun.
Serta alokasi dana transfer ke daerah (TKD) yang dikurangi sebesar Rp50,59 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengeluarkan surat edaran untuk menindaklanjuti Inpres tersebut, dengan pemangkasan anggaran untuk belanja seperti alat tulis, rapat, dan pendidikan serta pelatihan.
Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi Lagi Jumat Pagi, Abu Vulkanik Meluncur Tinggi di Atas Puncak
Dampak Pemangkasan Anggaran pada Perekonomian
Pemangkasan anggaran ini tentunya membawa dampak signifikan bagi perekonomian.
Utamanya, terkait dengan pengangguran dan daya beli masyarakat.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman mengatakan, pemangkasan anggaran dapat menghambat konsumsi domestik dan pembangunan infrastruktur.
Hal itu terutama di sektor strategis. Menurutnya, sektor tersebut selama ini menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Selain itu, berkurangnya anggaran untuk sektor-sektor produktif dapat menurunkan daya saing dan kepercayaan sektor swasta untuk berinvestasi.
Artikel Terkait
Syarat dan Cara Mudah Daftar SPAN PTKIN 2025, Semoga Berhasil
Alasan Warna Tabung Gas Elpiji 3 Kg di Indonesia Hijau, Ini Sejarah dan Asal-usulnya
Bukalapak vs Harmas: Ahli Sebut Permohonan PKPU Tidak Sah, Nasib Gugatan Dipertanyakan
Aneh, Prabowo Minta Semua Kementerian Lembaga Efisien, Giliran IKN Disuruh Studi Banding ke 3 Negara
Jangan Lupa, Kemenag Mulai Jumat 14 Februari 2025 Telah Membuka Pelunasan Biaya Haji 1446 H untuk Jemaah Reguler