3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025 Subhan (SB)
4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020–2025 Anitasari Kusumawati (AK)
5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FRZ)
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021–Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7. Sub-Koordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).
Baca Juga: Ekonom Paramadina: OTT Noel Ebenezer Alarm Bahaya Pemberantasan Korupsi Prabowo
KPK menahan Noel Cs selama 20 hari, terhitung 22 Agustus sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih, Jakara.
KPK menyangka Noel Cs melanggar Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.***
Artikel Terkait
Ekonom Paramadina: OTT Noel Ebenezer Alarm Bahaya Pemberantasan Korupsi Prabowo
KPK Respons Tudingan OTT Noel Ebenezer Pengalihan Isu Dugaan Keterlibatan Bobby Nasution dalam Korupsi Jalan
Kenapa Noel Ebenezer Cs Dijerat Pasal Pemerasan Bukan Suap? Ini Penjelasan KPK
KPK Akan Dalami Ada Tidaknya Noel Ebenezer Alirkan Dana ke Prabowo Mania 08
Harta dan Biodata Irvian Sultan Kemnaker, Pemberi Ducati ke Noel, Seberapa Tajir?