“Peningkatan serupa juga terjadi pada data yang terkonfirmasi naik 988 persen. Ini baru 127 kamera, bayangkan. Ini ada dari 70.123 naik menjadi 762.603. Jadi naik 988 persen. Bahkan, pada kategori penerbitan dan pembayaran tilang melalui BRIVA, peningkatan mencapai 2.279 persenn. Jadi, ter-capture, tervalidasi, terkirim, dia mengakui kesalahannya dan membayar BRIVA. Ini tentunya sangat penting sekali. Jadi dari 22.480, naik menjadi 534.805,” paparnya.
Kakorlantas menegaskan, ETLE adalah sistem yang murni objektif, melihat dari pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.
“ETLE ini tidak melihat siapa pun pelanggarnya, tidak melihat jabatannya apa, tidak melihat instansinya apa. Semua ter-capture (tertangkap kamera), transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya. ***