KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan dugaan adanya pertalite yang diolah dan dicampur hingga menjadi pertamax.
Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka.
Kepada wartawan, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar menjelaskan terkait dugaan pertalite dicampur hingga menjadi pertamax.
"Ini tadi modus termasuk yang saya katakan RON 90 ya, tetapi dibayar RON 92. Kemudian, diblending, dioplos, dicampur," kata Abdul Qohar Selasa, 25 Februari 2025.
Diketahui, Research Octane Number (RON) 90 merupakan jenis bahan bakar minyak (BBM) yang paling banyak digunakan di Indonesia, yakni pertalite yang disubsidi pemerintah.
Sementara itu, RON 92 adalah pertamax yang memiliki tingkat resistensi terhadap detonasi yang lebih tinggi.
Baca Juga: Sinopsis THE BEST THING: Drama China Romantis yang Wajib Ditonton Tahun Ini!
Dampak Pengoplosan BBM terhadap Kendaraan
Menukil laman resmi AHM, perbedaan jenis BBM dapat memengaruhi performa kendaraan. RON merupakan angka perbandingan antara heptana dan isooktana dalam BBM.
Jika kendaraan diisi dengan BBM beroktan terlalu rendah, performanya akan berkurang.
Sebaliknya, jika oktan terlalu tinggi, mesin justru bisa mengalami knocking atau detonasi berlebih.
Kasus pengoplosan BBM yang diduga dilakukan oleh tersangka menimbulkan risiko bagi kendaraan.
Setiap jenis BBM memiliki kandungan berbeda, termasuk zat aditif yang berfungsi menjaga kebersihan mesin.
Artikel Terkait
All New Kijang Innova Diduga Cacat Produksi, Konsumen Kejar Toyota sampai ke Mahkamah Agung
Aturan Pembatasan Pertalite: Mobil Kapasitas Mesin Tertentu Dipaksa Tenggak Pertamax
Geger Korupsi Oplosan Pertalite Jadi Pertamax, Ini Dampak Serius Bagi Kendaraan Anda
VinFast VF 3 Jadi Mobil Paling Banyak Dijajal di IIMS 2025, Raih Titel “Most Tested Car Choice”
Honda PCX 160 dengan Teknologi Konektivitas RoadSync: Praktis dengan Tanggung Jawab Keselamatan