KONTEKS.CO.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan, pemerintah tak mau gegabah dalam menangani kasus tragedi duka di Kanjuruhan Malang, 1 Oktober 2022.
Pemerintah, kata Menpora, mengambil langkah hati-hati agar Indonesia tidak terkena sanksi dari Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA).
"Jangan sampai apa yang kami lakukan bisa mendapat anggapan sebagai intervensi oleh FIFA," kata Menpora dalam laman resmi kementerian, Jumat, 7 Oktober 2022.
Pria asal Gorontalo itu menegaskan, pemerintah tak ingin sanksi FIFA yang pernah Indonesia terima pada 2015 kembali terulang.
Sudah bukan rahasia lagi, Indonesia pernah mendapatkan sanksi FIFA akibat adanya campur tangan pemerintah melalui Kemenpora. Akibatnya, Indonesia kehilangan hak keanggotaannya.
Dampak dari sanksi tersebut, Timnas Indonesia di segala kategori umur tak boleh mengikuti turnamen internasional. Demikian juga di level klub.
"Ini yang saya jaga betul," tutur Menpora.