nasional

Dugaan Warga China Diperas, Agus Andrianto Copot Semua Pejabat Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

Minggu, 2 Februari 2025 | 01:19 WIB
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto langsung mencopot pejabat imigrasi di Bandara Internasional Soekarno Hatta akibat dugaan pemerasan terhadap WN China. (IG.com Agus Andrianto)

KONTEKS.CO.ID - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencopot semua pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Pencopotan pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Internasional Soekarno Hatta ini sebagai buntut dugaan pemerasan yang dilakukan pegawai Imigrasi bandara kepada warga negara (WN) China.

Kini mereka yang diduga terlibat tengah menjalani pemeriksaan internal di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca Juga: Tumpas Pasangan Tuan Rumah, Ganda Putra dan Putri Indonesia Melesat ke Final Thailand Masters 2025

"Saat ini mereka (pegawai Imigrasi yang diduga terlibat) sedang dalam proses pemeriksaan internal. Mereka akan kami hukum sesuai kadar pertanggungjawabannya," ungkap Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengutip Sabtu 1 Februari 2025.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencopot semua pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Internasional Soekarno-Hatta seusai mendapat surat keluhan dari Kedubes China di Jakarta.

"Kami berterima kasih atas informasi tersebut. Langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kami ganti!" tegasnya.

Baca Juga: Usia Pemakaian Mobil Bisa Jadi Acuan Ganti Oli, Terutama yang Sering Kejebak Macet

Kronologi Laporan Kedubes China Atas Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi kepada Warganya

Sebelumnya, Konteks mengabarkan bocornya surat keluhan Kedubes RRC kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia bocor.

Kedubes China juga melayangkan surat yang sama ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika.

Pada surat tertanggal 21 Januari 2025 itu, pihak China mengatakan, sejumlah warganya telah menjadi objek pemerasan oleh oknum petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Surat menyebut tempat pemerasan adalah Bandara Internasional Jakarta.

Baca Juga: Kata-Kata Nuno Espirito Santo Usai Hasil Nottingham Forest Vs Brighton 7-0

Pihak China juga melampirkan daftar kasus pemerasan yang menimpa warga RRC saat berada di Bandara Internasional di Jakarta. Pemerasan berelangsung dalam periode Februari 2024 hingga Januari 2025.

"Kasus ini cuma puncak gunung es lantaran lebih banyak warga negara China yang diperas (petugas Imigrasi) memututuskan tak mengajukan pengaduan. Alasannya, jadwal ketat atau takut mendapat balasan saat masuk (ke Indonesia) di masa mendatang," demikian pernyataan Kedubes China dalam surat berbahasa Inggris.

Meski begitu, Kedubes China di Jakarta ikut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kemlu RI. Mereka juga merasa terhormat bisa menyampaikan pengaduan itu kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia.

Baca Juga: Heboh Kurs Rupiah Terhadap Dolar Rp8 Ribu, Bank Indonesia Hubungi Google

"Tahun lalu, dengan bantuan Departemen Konsuler Kementerian yang terhormat, Kedutaan Besar China telah menjalin kontak dan koordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta," katanya.

Jumlah Kasus dan Uang Pemerasan oleh Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Menurut Kedubes China untuk Indonesia, minimal ada 44 kasus pemerasan yang berhasil terungkap. Dalam surat juga dikatakan, dari 44 kasus pemerasan ada uang senilai Rp32.750.000 yang sudah dikembalikan kepada 60 warga China.

Untuk mencegah berulangnya kasus pemerasan ini, pihak Kedubes China meminta agar otoritas terkait mau membuat tanda-tanda yang bertuliskan "Dilarang Memberi Tip" dan "Silakan Lapor Jika Terjadi Pemerasan" dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris. Tanda-tanda ini kemudian dipasang di pos pemeriksaan imigrasi di bandara internasional.

Baca Juga: Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Bakti Sosial di Distrik Kiwirok Papua Pegunungan

Kedubes RRC juga meminta perintah larangan memberi tips dapat dikeluarkan kepada agen-agen perjalanan dari China. Tujuannya, mereka tidak menyarankan wisatawannya menyuap petugas imigrasi di Indonesia. ***

Tags

Terkini