KONTEKS.CO.ID - Aksi unjuk rasa pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) digelar dengan tema ‘Senin Hitam’ pada Senin, 20 Januari 2025.
Aksi ini menuntut pencopotan Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang dituding suka bertindak arogan bahkan bersikap kasar kepada pegawai. Dia bahkan digambarkan kerap main tangan dan main pecat kepada pegawainya.
Demontrasi untuk Satryo Soemantri Brodjonegoro ternyata merupakan bentuk rasa solidaritas Neni Herlina. Dia pegawai yang diperlakukan tidak adil oleh pimpinan.
Baca Juga: Omon-omon Donald Trump Ampuh, TikTok Kembali Bisa Dinikmati 170 Juta Penduduk AS
Karena itu, para pegawai kemudian sepakat untuk mengenakan pakaian serba hiam dan menuntut keadilan terhadap tindakan arogan yang kerap dilakukan oleh menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro.
“Sebagai bentuk rasa solidaritas kita untuk kawan kita Neni Herlina yang diperlakukan tidak adil oleh pimpinan, kami mengajak Ibu/Bapak untuk memakai pakaian serba hitam (baju/celana/kerudung) pada hari Senin, tanggal 20 Januari 2025. Sekian dan terima kasih,” begitu pemberitahuan aksi ini.
Selain itu, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan kepemimpinan di lingkungan Ditjen Dikti Kemdikti Saintek dan untuk memperjuangkan kemaslahatan seluruh pegawai, pegawai sepakat untuk membentuk Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti.
Baca Juga: Kenapa Menteri KKP Membangkang Presiden Prabowo Terkait Pagar Laut
Maksud dan tujuan pembentukan paguyuban:
1. sebagai wadah berorganisasi bagi seluruh pegawai Ditjen Dikti, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”;
2. sebagai forum silahturahmi, komunikasi, fasilitasi, dan advokasi anggota paguyuban; dan
3. sebagai forum untuk memperjuangkan hak seluruh anggota paguyuban sebagai pegawai Ditjen Dikti.
Baca Juga: Menjabat Wamen BUMN dan Komisaris PLN, Aminuddin Ma’ruf Masih Sering Didemo
Terkait dengan hal ini, seluruh pegawai Ditjen Dikti (ASN dan PPNPN) diundang untuk menjadi anggota Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti.