KONTEKS.CO.ID - Publik masih menaruh perhatian terhadap polemik penggunaan mobil dinas RI 36 yang melibatkan Raffi Ahmad.
Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, ikut memberikan Insiden ini bahkan mendapat tanggapan.
Ia secara terbuka menyindir klarifikasi Raffi Ahmad yang menyebut dirinya tidak berada di dalam mobil saat insiden tersebut terjadi.
Dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube-nya pada Selasa, 14 Januari 2025, Mahfud MD menegaskan, kendaraan dinas negara seharusnya hanya digunakan oleh pejabat yang berwenang.
Ia juga mengkritik penggunaan kendaraan dinas oleh pihak lain tanpa kehadiran pejabat terkait.
Baca Juga: Serbuan Angin Mereda, Petugas Pemadam Kebakaran Los Angeles Bisa Sedikit Bernapas
"Begitu sudah ribut, baru ada yang ngaku. 'Oh bukan saya, itu mobil saya tapi saya tidak ada di situ (mobil RI 36)'. Nggak boleh mobil dipakai orang lain tanpa pejabatnya di situ," tegasnya.
Lalu ia pun sharing pengalamannya saat menjabat sebagai pejabat negara yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas.
Ia menuturkan bahwa keluarganya tidak diperkenankan menggunakan mobil dinas jika dirinya tidak berada di dalam mobil tersebut.
Hal ini, menurut Mahfud, menjadi tanggung jawab ajudan untuk mencatat pengguna dan waktu penggunaan kendaraan dinas.
Baca Juga: Prediksi MU Vs Southampton, Amorim Yakin Jadi Momen Kebangkitan
Ia juga menceritakan bahwa sekretaris pribadinya pun enggan menggunakan mobil dinas karena aturan yang ketat.
Dalam video tersebut, Mahfud menyindir pernyataan Raffi Ahmad terkait penggunaan mobil RI 36.
"Saya tersinggung, karena merasa dibohongi. Pejabat kok nggak jujur, negara jadi seperti kampungan begini," ujar Mahfud.
Klarifikasi Raffi Ahmad Terhadap Mobil Dinas RI 36
Raffi Ahmad, selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, mengakui bahwa dirinya menggunakan mobil dinas RI 36.
Baca Juga: Tiba-Tiba Netanyahu Tunda Kesepakatan Gencatan Senjata Israel dan Hamas, Alasannya Agak Janggal
Ia menjelaskan bahwa petugas patwal yang mengawal mobil tersebut sempat menegur pengemudi taksi Alphard di jalan.
Teguran itu, menurut Raffi, diberikan karena sopir taksi dianggap menghalangi laju kendaraan dinas.
Raffi mengungkapkan insiden tersebut bermula dari perselisihan antara sopir taksi dan pengemudi truk yang hampir menyerempet kendaraan lain.
“Di depan rangkaian (RI 36), terdapat taksi Alphard berwarna hitam. Di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut,” jelas Raffi dalam siaran persnya, Sabtu 11 Januari 2025 lalu.
Baca Juga: 5 Poin Penting Pembunuhan Sandy Permana 'Mak Lampir', Sempat Duel Hingga Soal Kru Film
Ia menambahkan, adu argumen antara kedua pengemudi memicu kemacetan di jalan. Karena itu, petugas patwal mencoba melerai dengan memberi teguran kepada pengemudi taksi.
“Petugas patwal yang melihat hal tersebut khawatir akan menimbulkan kemacetan, mengingat lalu lintas sedang cukup padat. Mereka langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan, ‘Sudah, maju Pak,’ disertai gestur yang terlihat di video,” klaim Raffi.
Lebih lanjut, Raffi menjelaskan bahwa mobil tersebut sedang digunakan untuk menjemputnya setelah mengambil dokumen penting terkait keperluan rapat.
"Benar bahwa kendaraan tersebut adalah mobil yang saya gunakan. Namun, pada saat kejadian, saya tidak berada di dalamnya karena mobil tersebut sedang dalam posisi menjemput saya," ungkapnya.
Baca Juga: Isi Teks Gencatan Senjata Israel dan Hamas Palestina yang Perlu Warga Dunia Ketahui
Polemik ini mencuatkan kembali pentingnya etika dan aturan dalam penggunaan fasilitas negara, terutama kendaraan dinas yang semestinya digunakan dengan tanggung jawab dan sesuai peruntukan. ***