nasional

Jaksa Agung: Kejaksaan Bakal Jadi Otoritas Pusat Pemulihan Aset Nasional

Selasa, 14 Januari 2025 | 15:21 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI 2025 di Hotel Sultan Jakarta, Selasa 14 Januari 2025. meminta agar kejaksaan diperkuat dan (Dokumentasi Puspenkum Kejaksaan Agung)

KONTEKS.CO.ID - Jaksa Agung ST Burhanuddin berharap jajarannya memperkuat diri dalam rangka persiapan menjadi otoritas pusat untuk pemulihan aset nasional dan rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan). Penguatan sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan RI juga terkait transformasi menuju single prosecution system dan peran sebagai advocaat general.

Hal ini disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI 2025 di Hotel Sultan Jakarta, Selasa 14 Januari 2025.

"Karena itu Rakernas ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan Kejaksaan dengan visi misi yang telah ditetapkan untuk periode 2024-2029," kata Jaksa Agung.

Baca Juga: Jadi Staf Khusus Menkomdigi Raline Shah Bakal Terima Rp28 Juta Per Bulan? Intip Harta Kekayaannya sebagai Artis dan Anak Konglomerat

Selain itu, Jaksa Agung menekankan jajarannya untuk mewujudkan model penindakan korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata kelola dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan hukum serta penyempurnaan sistem penerimaan negara.

Di bagian lain, Burhanuddin meminta pengoptimalan kontribusi dan peran aktif Kejaksaan dalam menyongsong pelaksanaan KUHP Nasional dan penyusunan peraturan pelaksananya serta pengawalan perubahan KUHAP.

Untuk itu, kata dia, Kejaksaan RI perlu membangun pola pembentukan aparatur yang terstandarisasi dan profesional sebagai role model penegakan hukum.

Baca Juga: Aktor Sandy Permana Tewas Duel dengan Tetangga, Ketua RT Ungkap Kronologi Awalnya

Itu sebabnya Buhanuddin berharap para jaksa melaksanakan tugas dengan bersandar pada rasio yang objektif dan terukur, tindakan yang sesuai dengan koridor hukum acara, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Jaksa Agung berharap jajarannya tidak melakukan segala hal yang kontraproduktif dengan semangat pengembangan institusi.

"Kita adalah satu, satu pikiran dan satu semangat, untuk menggapai cita bangsa dan kejayaan kejaksaan!" tegas Burhanuddin.

Baca Juga: Kebakaran Los Angeles Diprediksi Makin Parah, 'Digoreng' Angin Berkecepatan 113 Km per Jam

Kejaksaan RI Tahun 2025 dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual oleh para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia.

Selain itu, ada pula sejumlah menteri yang menjadi pemateri. Salah satunya adalah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.***

Tags

Terkini