KONTEKS.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengajukan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bpih) 2025 calon jemaah haji Indonesia. Nilainya di bawah Rp56 juta.
Jumlah angka Bipih 2025 terungkap dalam Rapat Kerja Kemenag dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta, pada Senin 30 Desember 2024.
Sekadar pembanding, Kemenag dan DPR menyepakati BPIH 2024 dengan rata-rata Rp93.410.286. Dan di 2025, pemerinah mengusulkan BPIH rerata Rp93.389.684,99.
Kemudian usulan ini bakal Panja BPIH bahas. Sebagai bahan pembahasan, usulan angka itu beranjak dari komposisi 70% komponen Bipih yang dibayar calon jemaah haji dan 30% biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat dana haji.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafii, menegaskan keyakinannya Bipih yang jemaah Indonesia bayar akan berada di bawah Rp56 juta.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di TikTok yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun
Pemerintah bukan hanya ingin membuat penurunan di nilai manfaat, tapi juga serius menurunkan Bipih. “Kalau kemarin (Bipih) Rp56 juta, insya Allah kalau 2025 bisa disisir kembali, insya Allah Bipih-nya bisa di bawah Rp56 juta. Insya Allah,” kata Wamenag yakin, melansir Selasa 31 Desember 2024.
Lebih lanjut ia mengatakan, usulan ini relatif masih bisa dihitung kembali. "Dengan penghitungan kembali, minimal bisa kembali ke (komposisi) 40% dan 60% lagi seperti tahun sebelumnya. Sehingga ongkos yang jemaah tanggung seperti tahun lalu, tak naik,” ujarnya.
Kemenag Ingin Turunkan Harga Avtur Penerbangan Jemaah Haji Turun
Romo HR Muhammad Syafii juga menilai ada beberapa komponen biaya haji yang masih bisa terhemat. Sejumlah upayanya sudah Kemenag siapkan.
Pertama, kata dia, negosiasi biaya penerbangan dengan menurunkan keuntungan dari harga avtur.
Baca Juga: Tsunami Setinggi 7 Meter Hantam Pantai Peru dan Ekuador, 2 Orang Tewas
Ketika high session (libur panjang), harga tiket pesawat bisa terpangkas 10%. Nah ia optimistis, untuk ibadah haji, bisa ada negosiasi untuk menurunkan keuntungan dari avtur. Kalau keuntungan avtur bisa turun, itu akan bisa berpengaruh kepada biaya ongkos pesawat.
“Ongkos pesawat ini 30% dari keseluruhan komponen biaya haji. Jadi kalau ongkos pesawat bisa turun karena avtur bisa dipotong keuntungannya, ini juga bisa makin menurunkan biaya haji secara keseluruhan,” paparnya.
Kedua, Kemenag melakukan negosiasi harga layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna). Pihaknya telah mengutus tim ke Arab Saudi untuk melakukan persiapan penyediaan layanan.
“Kalau pada tahun lalu harga layanan di Armuzna sekitar Rp18 juta, ada arah bisa turun sampai ke Rp16 sekian juta. Itu artinya kemungkinan penurunan juga bisa,” ungkap Wamenag.
Baca Juga: Gawat, Pasangan Fajar Rian dan Sabar Reza Kemungkinan Bentrok vs Duo Ganda Putra Baru Korea Selatan
Ketiga, negosiasi harga katering. Tahun lalu anggaran untuk katering sekitar SAR 16,5. Biaya ini kemungkinkan bisa turun sampai SAR 15 atau SAR 14 per porsinya.
“Itu kan berarti kemungkinan-kemungkinan penurunan ongkos haji itu sangat riil bisa kita wujudkan,” kata Wamenag.
“Itu kenapa kami kemarin yakin buat statement tahun ini ongkos haji insya Allah turun. Tapi dengan bentuk pelayanan yang lebih baik,” tandasnya.
Romo HR Muhammad Syafii juga meyakinkan pemangkasan biasa tidak akan berdampak pada kualitas layanan. Sebab, potensi penurunan harga terpicu oleh iklim penyediaan layanan yang kian bersaing.
Baca Juga: Rencana Otak-atik Pelatih Antonius Budi Ariantho untuk Ganda Putra Utama Pelatnas PBSI 2024
“Dulu, perusahaan yang mengelola penyediaan barang dan jasa itu sangat sedikit. Sehingga sedikit monopoli dalam menetapkan harga. Sekarang ini, untuk hotel saja, begitu dibuka, kalau tahun lalu hanya belasan, sekarang 400-an. Untuk Armuzna yang lalu sekitar lima, ini begitu dibuka sampai 20-an,” ucap Wamenag.
“Jadi ada kompetisi dan masing-masing menunjukkan servis. Jadi, ini kabar gembira buat penyelenggara karena kemungkinan pelayanan lebih baik, dengan banyak pesaing harganya semakin kompetitif,” pungkasnya.
Kemenag dan DPR dalam raker kemarin sudah bersepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) BPIH. Panja akan segera bekerja guna membahas usulan biaya haji. Hasil pembahan Panja BPIH diharapkan sudah bisa diketahui pada 10 Januari 2025. ***