nasional

Baliho Chong Sung Kim Halangi Pedestrian, Ganggu Pejalan Kaki!

Senin, 22 Januari 2024 | 15:52 WIB
Baliho Caleg Golkar Chong Sung Kim Halangi Pedestrian. Foto: Akbar Budi Prasetia/KONTEKS.CO.ID

KONTEKS.CO.ID - Baliho calon legislatif (caleg) Partai Golkar Chong Sung Kim menghalangi pedestrian.

Berdasarkan pantuan KONTEKS.CO.ID, baliho milik caleg Golkar itu terpasang di tengah-tengah pedestrian.

Sehingga, mengganggu masyarakat yang sedang berjalan kaki di pedestrian.

Redaksi menemukan banyak baliho politis Golkar itu  yang terpasang di sepanjang pedestrian di Jalan Pondok Indah.

[irp posts="230549" ]

Dia merupakan caleg dari Partai Golkar dengan dapil DKI Jakarta II meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri.

Chong Sung Kim merupakan caleg DPR RI dengan nomor urut 7.

-
Baliho Caleg Golkar Chong Sung Kim Halangi Pedestrian. Foto: Akbar Budi Prasetia/KONTEKS.CO.ID

Aturan tempat pemasangan alat peraga kampanye (APK) tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) 20 tahun 2023

Pemasangan APK dilarangan di gedung atau halaman sekolah; gedung atau halaman perguruan tinggi; institusi pendidikan lainnya; tempat ibadah.

Selanjutnya, rumah sakit atau tempat layanan kesehatan; fasilitas milik pemerintah; jalan protokol; jalan bebas hambatan; sarana dan prasarana publik atau taman serta pepohonan. ***

Tags

Terkini