nasional

IMPARSIAL: Penambahan Kodam Khianati Amanat Reformasi 1998

Selasa, 23 Mei 2023 | 19:36 WIB
25 Tahun Reformasi dan Napak Tilas Penguasaan Gedung DPR

KONTEKS.CO.ID - IMPARSIAL meminta pemerintah menghentikan penambahan Kodam di 38 Provinsi. Sebab penambahan Kodam tersebut melenceng dari amanat reformasi 1998.

"Alih-alih akan memperkuat pertahanan negara, penambahan Kodam di tiap provinsi mengkhianati amanat reformasi TNI 1998 dan justru berdampak buruk terhadap kehidupan demokrasi," kata Direktur IMPARSIAL Gufron Mabruri, Selasa 23 Mei 2023.

Kata Gufron, penambahan Kodam menunjukan masih kuatnya orientasi pembangunan postur dan gelar kekuatan TNI yang lebih banyak ditujukan dan diorientasikan inward looking bukan outward looking dengan dominannya persepsi ancaman internal.

Hal ini berimplikasi pada kecenderungan terlibatnya militer dalam kehidupan politik, dan sebagai konsekuensinya sulit untuk menciptakan TNI sebagai alat pertahanan negara yang kuat, profesional, dan modern.

"Penting dicatat, agenda reformasi TNI 1998 telah mengamanatkan kepada otoritas politik, dalam hal ini Pemerintah dan DPR untuk merestrukturisasi komando teritorial, yaitu eksistensi Kodam hingga Koramil di level yang paling bawah," kata Gufron.

Pelaksanaan agenda tersebut senafas dengan upaya penghapusan peran sosial-politik ABRI/TNI yang didorong pada tahun 1998, mengingat pengalaman historis di era Orde Baru ia lebih berfungsi sebagai alat politik kekuasaan, bukan untuk pertahanan negara.

Penghapusan Koter secara tersirat telah diamanatkan dalam Penjelasan Pasal 11 Ayat (2) UU TNI menyatakan bahwa “dalam pelaksanaan penggelaran kekuatan TNI, harus dihindari bentuk-bentuk organisasi yang dapat menjadi peluang bagi kepentingan politik praktis. Pergelarannya tidak selalu mengikuti struktur administrasi pemerintahan.”

"Dengan dasar tersebut, eksistensi komando teritorial mestinya dihapuskan, bukan ditambah dan disesuaikan mengikuti jumlah provinsi di Indonesia," kata Gufron. ***

Tags

Terkini