KONTEKS.CO.ID - Politisi dan mantan model Wanda Hamidah menyebutkan, rumah yang ditempatinya di Jalan Citandui No. 2, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat diserang sekelompok organisasi massa.
Hal itu diungkapkan Wanda Hamidah di akun Instagram miliknya, Senin 21 November 2022.
"Sekelompok orang berseragam Pemuda Pancasila menyerang rumah kami saat ini… Jl. CITANDUI NO.2…" tulis Wanda Hamidah.
"MOHON PERLINDUNGAN @jokowi @listyosigitprabowo @kapoldametrojaya @kapolresmetrojakartapusat," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan eksekusi dan pengosongan rumah yang ditempati Wanda Hamidah dan keluarganya di Jalan Citandui 2, Menteng, Kamis 13 Oktober 2022.
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Ani Suryani mengatakan, pengosongan rumah yang ditinggali keluarga Wanda Hamidah itu dilakukan lantaran Surat Izin Penghunian (SIP) yang telah habis sejak tahun 2012 lalu.
Ani mengatakan, lahan tersebut milik perseorangan dengan bukti Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) sejak 2010, meskipun lahan tersebut merupakan aset negara.