nasional

Mantan Komisioner Kompolnas Endus Ada Upaya Kaburkan Kepemilikan 5 Kg Sabu Irjen Teddy Minahasa

Sabtu, 19 November 2022 | 11:56 WIB
Irjen Teddy Minahasa (Dok: Polri)



Pengakuan Teddy Minahasa yang menyebut hanya bercanda untuk menukar lima kilogram sabu-sabu dengan tawas juga sulit diterima karena komunikasi lewat whatsapp bukan hanya sekali, tapi berulang kali.





Polda Metro Jaya menetapkan Teddy Minahasa sebagai tersangka karena diduga memerintahkan untuk menukar barang bukti lima kilogram sabu-sabu dengan tawas kepada mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang ikut menjadi tersangka dalam kasus ini.





Barang bukti itu merupakan bagian dari barang bukti kasus narkoba yang diungkap oleh Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.





Sementara itu, Hotman Paris Hutapea, pengacara Teddy Minahasa mengatakan perintah kepada AKBP Dody untuk menukar barang bukti sabu-sabu dengan tawas hanya bercanda.





Hotman Paris Hutapea di Mako Polda Metro Jaya, Jumat mengatakan saat itu Teddy Minahasa sedang mengetes AKBP Dody yang kala itu menjabat Kapolres Bukit Tinggi. ***


Halaman:

Tags

Terkini