nasional

Catat, Ini Syarat Naik Kereta Api Periode Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Jumat, 18 November 2022 | 09:26 WIB
50 ribu lebih tiket kereta api dibeli calon penumpang libur Natal 2022 dan Tahun baru 2023 (Dok Istimewa)




  1. Usia 18 tahun ke atas:






  • Wajib sudah menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster)




  • WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri wajib vaksin kedua - Penumpang yang tidak/belum divaksinasi dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah






  1. Usia 6-17 tahun:






  • Wajib sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua




  • Penumpang yang berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin




  • Penumpang yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah






  1. Usia di bawah 6 tahun





Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau RT-PCR tetapi wajib didampingi pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.





"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket di loket stasiun," sebut Eva.





Sementara itu, juga diatur mengenai ketentuan pembatalan tiket KA:





Pembatalan tiket melalui aplikasi KAI Access:






  • Paling lambat tiga jam sebelum keberangkatan




  • Kode booking yang akan dibatalkan belum dicetak sebagai boarding pass




  • Dikenakan potongan bea pembatalan 25 persen




  • Pengembalian bea melalui transfer bank atau e-wallet




  • Pengembalian bea akan diberikan dihari ke 30 setelah permohonan pembatalan





Pembatalan tiket melalui loket stasiun:






  • Proses pembatalan maksimal 30 menit sebelum jadwal keberangkatan KA dan dikenakan potongan bea pembatalan 25 persen




  • Melampirkan formulir pembatalan tiket yang telah diisi, cetak boarding pass, dan identitas penumpang




  • Jika diwakilkan orang lain yang tidak tercantum dalam tiket, wajib menyertakan surat kuasa bermeterai disertai identitas pemilik tiket dan penerima kuasa




  • Pengembalian bea melalui transfer bank, e-wallet atau tunai di stasiun yang telah ditentukan (Stasiun Gambir, Pasar Senen, Jakarta Kota, Bekasi, Bogor dan Cikampek)




  • Pengembalian bea akan diberikan pada hari ke-30 setelah permohonan pembatalan





Calon penumpang yang akan memesan tiket melalui aplikasi KAI Access dan kanal resmi penjualan tiket lainnya, diimbau memperhatikan dan membaca kembali persyaratan yang telah ditentukan.





Hal itu guna menghindari gagal berangkat karena tidak memenuhi persyaratan.





Selain itu, calon penumpang juga tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan di KA dan saat berada di stasiun.

Halaman:

Tags

Terkini