KONTEKS.CO.ID - Dalam islam kita diajarkan untuk mencintai anak yatim piatu, serta memuliakan mereka karena telah ditinggal mati ayah dan ibunya sebelum baligh.
Karena batas dari yatim adalah sampai mereka baligh atau dewasa. Yatim adalah seorangg anak yang ditinggal mati ayahnya. Sedangkan piatu adalahh anak yang ditinggal mati ibunya.
Dalam Alquran, sejumlah ayat memerintahkan kita untuk berlaku baik kepada mereka. 'Tahukah kamu (orang) yang mendustakan hari pembalasan? itulah orang yang menghardik anak yatim piatu, dan tidak menganjurkan memberi makanan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. Orang-orang yang tidak berbuat riya dan enggan (menolong) dengan barang berguna “.( QS. Al-Ma’un 1-7 )
Hak-hak Anak Yatim Piatu
1. Mendidik dan Memberi Makan
Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa anak yatim piatu merupakan makhluk lemah tanpa orangtua dengan umur yang masih belia.
Tentu mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan mereka sendiri, dan masih perlu pertolongan orang lain dalam hal pendidikan dan makan sehari-hari. Memberikan pendidikan dan makan untuk mereka akan mendapat pahala yang dijanjikan Allah.
Dalam Islam, seseorang yang menghardik anak yatim piatu dicap sebagai pendusta dan ancamanya adalah neraka.