nasional

Kejagung Terima Tiga SPDP Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Siapa Tersangkanya?

Rabu, 16 November 2022 | 18:25 WIB
Kapuspenkum Ketut Sumedana (Dok. Puspenkum)



Ia menambahkan, dalam kasus pelanggaran undang-undang kesehatan, PPNS BPOM mempunyai kewenangan dalam hal penyidikan.





“Biasanya setelah ada penetapan tersangka baru nanti ada tahap I berkas perkara,” kata dia. ***


Halaman:

Tags

Terkini