nasional

DPR Desak Polri Transparan Tangani Penyerangan RS Bandung di Medan

Selasa, 15 November 2022 | 11:15 WIB


KONTEKS.CO.ID - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mempertanyakan transparansi Polri dalam penanganan kasus penyerangan Rumah Sakit (RS) Bandung, Kota Medan, Sumatera Utara. Pasalnya penyerangan pada pada Minggu (6/11/2022) tersebut dilakukan oleh 10 oknum anggota Polri.





“Untuk itu harus ada transparansi atas penanganan kasus ini, jangan terkesan ditutup-tutupi," kata Junimart kepada wartawan, Senin 14 November 2022.





Politikus PDIP ini menegaskan, tindakan penyerangan yang terjadi di RS Bandung, kota Medan oleh oknum Polisi ini harus ditindak tegas dan transparan.





“Karena penyerangan RS dengan alasan apapun tidak bisa ditolerir,” jelasnya.





Junimart menambahkan, belum adanya sanksi etik hukum dari Propam Polri kepada para terduga pelaku, seolah memperkuat dugaan publik bahwa perbuatan para terduga pelaku dilindungi oleh instansinya.





“Dan ini akan menambah deretan perilaku anggota Polri semakin terdegradasi,” ucapnya.





Junimart menilai, terjadinya peristiwa penyerangan RS tersebut adalah bukti kegagalan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak dalam mengedukasi anak buahnya sebagai pengayom masyarakat.


Halaman:

Tags

Terkini