nasional

KPK Tetapkan Satu Hakim Agung Tersangka Baru Kasus Suap di MK

Kamis, 10 November 2022 | 19:46 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menetapkan tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA



“Pada saatnya akan kami sampaikan, insya Allah dalam waktu dekat ini akan saya rilis, tetapi yang pasti nanti KPK akan mengumumkan secara resmi siapa saja, apakah masih ada tersangka lain yang akan kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Firli.





Dalam perkara suap di MA, KPK menetapkan 10 tersangka dalam kasus tersebut. Sebagai penerima Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua PNS MA yakni Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).





Lalu tersangka selaku pemberi suap yaitu Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) sebagai pengacara serta dua pihak swasta/debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS). ***


Halaman:

Tags

Terkini