nasional

Inilah Perbedaan Fiqih dan Ushul Fiqih dalam Mempelajari Ilmu

Kamis, 14 Maret 2024 | 02:15 WIB
fiqih dan ushul fiqih (Ilustrasi Pixabay)




Ilmu fiqih ini memiliki tujuan untuk menerapkan hukum syariat terhadap suatu perbuatan hingga ucapan mukalaf.





Sementara, tujuan dari ushul fiqh ini adalah untuk dapat menerapkan sebuah kaidah-kaidah yang bersifat kulli terhadap nas-nas syariat.





Jika dilihat dari sifatnya, pada fiqih ini lebih bersifat praktis, berbeda dengan ushul fiqh yang lebih bersifat kebahasaan atau teoritis.***


Halaman:

Tags

Terkini