nasional

Sejumlah Jalan di Bali Berlaku Sistem Ganjil Genap Selama KTT G20, Berikut Daftar Lokasinya

Rabu, 2 November 2022 | 09:11 WIB
Sejumlah jalan di Bali diterapkan ganjil genap (Ilustrasi Dok Pixabay)


KONTEKS.CO.ID - Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap akan diterapkan di Bali jelang dan selama berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 mulai 11 hingga 17 November 2022.





Terdapat sepuluh titik di kawasan Bali Selatan yang akan diberlakukan sistem ganjil genap.





Kesepuluh titik ganjil genap itu yakni, di Jalan Simpang Pesanggaran-Simpang Sanur, Simpang Kuta-Simpang Pesanggaran dan Simpang Kuta-Tugu Ngurah Rai.





Lalu, di Tugu Ngurah Rai-Nusa Dua, Simpang Pesanggaran-Gerbang Benoa, Simpang Lapangan Terbang-Tugu Ngurah Rai, Jimbaran-Uluwatu, Tol Bali Mandara, Jalan Uluwatu Dua dan Jalan Raya Kampus Unud.





"Nanti akan ada pemberlakuan ganjil genap untuk kendaraan pribadi tanggal 11-17 November 2022,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Bali, IGW Samsi Gunarta, dikutip Rabu 2 November 2022.





Kata Samsi, tugas Dishub Bali mengamankan daerah-daerah di luar zona G20. Sementara zona G20 dimulai dari jalan tol ke arah Timur menuju ITDC hingga di Apurva Kempinski.





Menurut Samsi, pihaknya mengerahkan lebih dari 100 personel untuk mengatur arus lalu lintas di kawasan tersebut.


Halaman:

Tags

Terkini