Penyelidikan dilanjutkan dengan meminta keterangan Reskrim Polres Jaksel. Akhirnya Aditya menerima rekaman CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga yang sudah disalin dari Baiquni Wibowo.
Setelah diperiksa DVR CCTV yang katanya rusak memperlihatkan fakta keberadaan Brigadir J yang masih hidup.
“Disitu diperlihatkan pada saat kedatangan Ibu PC, pada saat kedatangan Ferdy Sambo, sampai dilihatkan Yosua masih ada, masih terlihat di rekaman video itu pada saat Ferdy Sambo sampai di lokasi,” kata Aditya.
Aditya mengatakan, dirinya menerima barang bukti flashdisk yang berisi rekaman CCTV dari Baiquni Wibowo pada hari penembakan Brigadir J.
“Ada flashdisk dan hardisk dari Pak Baiquni,” ucap Aditya.
Dari hardisk eksternal terdapat potongan video durasi 2 jam, dari jam 4 sore sampai 6 sore pada tanggal 8 Juli yang mengarah ke rumah Sambo.
“Itu kejadian dimana pembunuhan Brigadir Yosua terjadi,” terangnya.