• Senin, 22 Desember 2025

Saksi Sebut Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Terlibat Hapus Rekaman CCTV Duren Tiga

Photo Author
- Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:03 WIB
Saksi Aditya Cahya dalam persidangan merintangi penyidikan (Screenshoot/kompastv)
Saksi Aditya Cahya dalam persidangan merintangi penyidikan (Screenshoot/kompastv)


KONTEKS.CO.ID - Peran Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria perkara merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo terbongkar.





Peran keterlibatan Hendra Kurniawa dan Agus Nurpatria terungkap saat Kanit 5 Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Aditya Cahya dihadirkan dalam sidang kasus merintangi penyidikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2022.





Aditya mengatakan tiga rekaman CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga yang diserahkan ke Bareskrim Polri sudah dalam keadaan kosong. Namun dirinya bersama anggota dari Bareskrim langsung melakukan penyelidikan kosongnya rekaman CCTV tersebut.





"Yang kami ketahui berdasarkan penyelidikan dan penyidikan rekan rekan kami di tindak pidana siber bahwa pak HK dan AN terlibat dalam menghilangkan informasi atau dokumen elektronik di DVR CCTV yang ada di Pos Satpam Duren Tiga, Komplek Polri," kata Aditya.





Aditya mengaku awalnya mendapat informasi tersebut dari Puslabfor Polri kalau DVR CCTV Kompleks rumah dinas Ferdy Sambo yang disita terkait peristiwa pembunuhan Yosua kosong alias tidak ada rekaman apapun.





Saat itu, DVR CCTV di Komplek Polri Duren Tiga telah disita oleh anggota Polres Metro Jakarta Selatan.





"Kurang lebih pada Agustus dapat laporan dari Puslabfor bahwa DVR CCTV masih kosong. Setelah itu kami wawancara Pak Marjuki dan menyerahkan ada dus CCTV yang diambil dari situ mulai penyelidikan, penyidikan kasus ini," kata Aditya.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X