nasional

129 Tewas di Tragedi Kanjuruhan, LPSK Tegaskan Harus Ada yang Bertanggung Jawab

Minggu, 2 Oktober 2022 | 08:59 WIB
Kericuhan Suporter Bola di Stadion Kanjuruhan Malang (Dok istimewa)


KONTEKS.CO.ID - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menyatakan berduka atas kerusuhan yang telah terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022. Kerusuhan usai laga Arema FC melawan Persebaya ini menelan 129 korban meninggal dunia.





“Indonesia berduka. Ini bukan lagi musibah tapi tragedi, harus ada yang bertanggung jawab,” kata Edwin saat di hubungi, Minggu 2 Oktober 2022.





Dengan jumlah 129 orang meninggal dunia, tragedi ini tak bisa dibiarkan begitu saja. Dan harus ada yang bertanggung jawab.





“Korban itu bukan statistik tapi tubuh bernyawa seperti kita. Setiap peristiwa yang mengakibatkan jatuhnya korban harus ada pertanggungjawabannya,” katanya.





Edwin menyatakan LPSK bisa masuk dalam tragedi ini, bila peristiwa ini menjadi masalah pidana.





“LPSK bisa melindungi para saksi untuk ungkap perkara ini. Pertanyaannya apakah telah dilakukan penyidikan atas tragedi ini?” ujarnya.





Sebelumnya Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menjelaskan detik-detik kerusuhan itu terjadi. Insiden maut itu terjadi usai pertandingan Arema vs Persebaya pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Arema kalah 2-3 dari Persebaya dalam pertandingan tersebut.


Halaman:

Tags

Terkini